Keuangan 'Morat-Marit', Inspektorat Banjarmasin Boyong Kepala SKPD Ke Malang
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin menerbitkan Instruksi Pembatasan Belanja yang bersumber dari APBD, tidak terkecuali seluruh jenis belanja operasional dan belanja modal. Inspektorat Banjarmasin mengajak Kepala SKPD mengikuti kegiatan pembekalan anti korupsi di Malang selama dua hari yakni Kamis (17/10) dan Jumat (18/10).
Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana dikonfirmasi mengatakan, kegiatan tersebut penguatan anti korupsi, mengingat Banjarmasin akan ditunjuk kota percontohan anti korupsi.
"Jumlah yang berangkat 40 orang saja, semua Kepala SKPD di Pemko Banjarmasin agar punya komitmen. Narasumbernya ada dari KPK, ESQ karena kegiatannya penguatan mental," katanya.
Pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Sosial ini menyampaikan, kegiatan selama dua hari di Malang itu pihaknya sudah bekoordinasi dengan KPK. Lembaga penyelenggara yang digandeng Inspektorat Kota Banjarmasin dari Universitas Brawijaya.
Setiap peserta dikenakan biaya Rp 6 juta per orang, sedangkan untuk tiket biaya masing-masing kepala SKPD.
Disinggung apakah ada cashback dari penyelenggara untuk kegiatan tersebut, Dolly Syahbana membantahnya.
"Tidak ada cash back, tidak berani kami terima cash back," tegasnya.
Kembali Dolly menegaskan, kegiatan ini merupakan program lama dan strategis, bukan jalan-jalan. Tetapi dalam rangka penguatan SKPD selaku pengguna anggaran harus betul-betul jangan tergoda dengan yang namanya korupsi.
Kamuflase Anggaran
Pengamat Perkotaan, Anang Rosyadi menyampaikan, apapun namanya kalau intruksi tanpa sanksi seperti halnya juga produk-produk Perda maka semua akan diabaikan.
[caption id="attachment_262608" align="alignnone" width="208"]
Anang Rosyadi. (Istimewa)[/caption]
Menurutnya, program-program seperti ini program yang dianggap tidak korupsi, sama halnya dengan perjalanan dinas yang tidak karuan. Jadi oknum pejabat itu lebih banyak kamuflase daripada keseriusan untuk menjaga amanah rakyat.
"Saya selalu menggambarkan bahwa duit APBD/ APBN atau semua yang bersumber dari rakyat seperti harta 'anak yatim' yang harus dijaga dan dipergunakan sebaik-baiknya. Sekarangkan yang penting tidak ditangkap maka dianggap bukan korupsi atau penyalahgunaan wewenang, tetapi semua kamuflase yang mengindikasikan pada kemunafikan," bebernya. (Has)
Baca Juga : DPKP Banjar Padamkan Api yang Hanguskan Sekitar 1 Hektare Lahan di Martapura Lama
Editor : Hasby
Anang Rosyadi. (Istimewa)[/caption]
Menurutnya, program-program seperti ini program yang dianggap tidak korupsi, sama halnya dengan perjalanan dinas yang tidak karuan. Jadi oknum pejabat itu lebih banyak kamuflase daripada keseriusan untuk menjaga amanah rakyat.
"Saya selalu menggambarkan bahwa duit APBD/ APBN atau semua yang bersumber dari rakyat seperti harta 'anak yatim' yang harus dijaga dan dipergunakan sebaik-baiknya. Sekarangkan yang penting tidak ditangkap maka dianggap bukan korupsi atau penyalahgunaan wewenang, tetapi semua kamuflase yang mengindikasikan pada kemunafikan," bebernya. (Has)
Baca Juga : DPKP Banjar Padamkan Api yang Hanguskan Sekitar 1 Hektare Lahan di Martapura Lama
Editor : Hasby