WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Maraknya kasus-kasus kejahatan siber di Indonesia membuat polisi membentuk delapan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber). Pembentukan Ditressiber tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas dengan perbaikan dan penguatan struktur, salah satunya untuk pelayanan siber. Demikian dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keteranganya, Rabu (09/10/2024). Menurutnya, delapan Ditressiber itu dibentuk selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Selama pemerintahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, Institusi Polri mengalami peningkatan maupun perubahan struktur,” kata Karopenmas seperti dikutip Wartabanjar.com. Baca juga: UPZ Bank Kalsel Serahkan Bantuan Modal Usaha Bagi Penjual Gorengan di Alalak Trunoyudo mengatakan pembentukan Ditressiber-Ditressiber itu menjadi bukti peningkatan Polri tidak hanya di tingkat Mabes Polri, namun sampai ke jajaran paling bawah. “Pada tahun 2024 di tingkat Polda mengalami peningkatan struktur baru yakni pembentukan Direktorat Reserse Siber atau Ditressiber,” kata Jenderal Polri Bintang Satu tersebut. Perlu diketahui, pembentukan delapan Ditressiber ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas maraknya kasus kejahatan siber yang terjadi selama ini. Baca juga: Pengedar Narkoba di Desa Mantimin Diamankan Polres Balangan, Ada 6 Paket Sabu Berikut Ditressiber di delapan Polda nantinya akan dijabat oleh: 1. AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut) 2. Kombes Setyo K Heriyanto, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya 3. AKBP Resza Ramadiansyah, Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim diangkat sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat 4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh, Dirpolairud Polda Bangka Belitung diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam An Nur Jadi Delapan Orang 5. Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo, Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur 6. AKBP Ranefli Dian Candra Wadireskrimsus Polda Bali diangkat sebagai Dirressiber Polda Bali 7. AKBP Taufik Sugih Adhadi Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulteng 8. AKBP Syansyrujak Wadirreskrimum Polda Papua diangkat sebagai Dirressiber Polda Papua. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko