Pengedar Narkoba di Desa Mantimin Diamankan Polres Balangan, Ada 6 Paket Sabu

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Satresnarkoba Polres Balangan berhasil membekuk pengedar narkoba di Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

Pelaku, MN (40) ditangkap di halaman depan rumah kontrakannya di Desa Mantimin dengan melibatkan aparat desa setempat sebagai saksi.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melelalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, penangkapan terhadap MN bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” katanya, Rabu (9/10/2024).

Baca Juga

Warga Cemas, Beruang Masuk Kampung di Desa Sarigadung Tanah BumbuĀ 

MN dibekuk pada Selasa (8/10/2024) dinihari. Pihak kepolisian melakukan penggeledahan badan dan pakaiannya terhadapnya.