Pada saat dilakukan penggeledahan, disaksikan Ketua RT setempat ditemukan empat paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening diduga narkotika jenis sabu.
Benda tersebut ditemukan di saku celana yang dikenakan MN. Juga ditemukan dua paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang dililit selotip warna hitam diduga narkotika jenis sabu di dalam box sepeda motor yang digunakan oleh MN.
MN mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Ia pun dibawa ke Mako Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh kepolisian di antaranya enam paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,65 (tujuh koma enam lima) gram dan berat bersihnya 6,55 (enam koma lima lima) gram.
Diamankan pula plastik klip bening kosong, selotip, pipet kaca, satu unit sepeda motor dan handphone. (Alfi)
Editor Restu







