WARTABANJAR.COM – Pemerintah melalui Kemendikbudristek akhirnya merespon viralnya pemberitaan gelar doktor honoris causa Raffi Ahmad oleh UIPM Thailand.
Seperti diketahui, aksi warganet mencari kampus UIPM yang tersebar di Thailand, Bekasi, Rusia, hingga Amerika memberikan hasil mencengangkan.
Tak ada kampus atau pembelajaran hanya bangunan berupa hotel, outlet, hingga tanah kosong.
Ditjen Dikti Kemendikbudristek memastikan kampus UIPM yang memberikan gelar akademis doktor kehormatan atau honoris causa (HC) kepada selebritas Raffi Ahmad tak memiliki izin operasional di Indonesia.
Baca Juga
Pengembangan Kasus Narkoba ASN Banjarbaru, Polisi Tetapkan Tersangka BaruÂ
Dengan demikian, gelar akademis yang dianugerahkan kepada Raffi Ahmad pun tak dapat diakui.







