Miris! Bocah SMP Digilir Enam Pelaku, Tiga Diantaranya Masih Duduk Di Bangku SD
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, RIAU - Miris! seorang siswi SMP di Siak digilir berturut-turut oleh enam bocah pria. Parahnya, tiga pelaku masih duduk di bangku SD.
Sebut saja Bunga (13), yang disekap selama tiga hari dan digilir berturut-turut oleh para pelaku. Mereka justru melakukan kegiatan tak senonoh itu di belakang masjid yang seharusnya suci dari aktifitas dosa, lalu di dekat kantor desa dan area sekolah.
Peristiwa tragis ini bermula saat korban pulang sekolah berjalan kaki dan bertemu dengan sekelompok bocah-bocah remaja. Tiga dari pelaku tersebut masih duduk di bangku SD, sedangkan tiga lainnya adalah teman sekolah korban.
Saat ini Polres Siak sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Baca juga: Kevin Diks Bimbang Gabung Timnas Indonesia Gara-Gara ini
“Kita memang berhati-hati dalam penetapan tersangka karena pelaku ini masih di bawah umur,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan seperti dikutip Wartabanjar.com, Jumat (04/10/2024).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kekerasan seksual yang dialami Bunga.
“Terkait hal itu pihak keluarga korban sudah melaporkan ke kita. Korban telah mengalami berbagai bentuk pelecehan seksual,” kata Bayu.
Dirinya juga sudah menetapkan keenam remaja sebagai tersangka yakni: OMK, RN, IZ, PZ, DBP, dan BZ.
Dari keterangan korban yang duduk di bangku SMP, pelaku berjumlah 6 orang. Kejadian penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran itu terjadi sejak 12 September 2024.
Baca juga: Cabup Bang Arul Hadiri Maulidurasul di Ponpes Datu Kalampayan Pagatan
Saat itu korban sedang pulang sekolah dengan berjalan kaki hingga bertemu dengan para pelaku. Kemudian korban dicegat dan dibekap untuk dibawa ke semak-semak. Di sana korban langsung diperkosa.
Pelaku ada yang menjamah dan meremas alat sensitif korban. Ada juga yang menyetubuhinya. Ternyata tidak hanya sekali korban mendapatkan pelecehan seksual.
“Ada tiga lokasi tempat asusila para pelaku yakni di semak-semak, dekat rumah ibadah, kemudian salah satu rumah pelaku dan di dekat kantor desa,”pungkasnya.
Kasus rudapaksa itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada kakaknya yang disampaikan juga pada orang tuanya. Tak pelak jika pihak keluarga langsung mendatangi Polsek Tualang untuk membuat laporan.
Baca juga: Diabaikan Pemkab HST, Warga Hinas Kiri Curhat ke Bang Rizal
“Jadi kami menangangi perkara ini merupakan limpahan dari Polsek Tualang,” lanjutnya.
Proses olah TKP serta gelar perkara telah dilakukan penyidik Polres Siak.
“Penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini mengingat para pelaku masih di bawah umur, dari 6 orang itu umurnya masih 11, 12, 13, dan 14 tahun,” terangnya.(Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko