Pernyataan Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Terkait Kasus Asusila di Kelayan A

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Terkuaknya kasus asusila ayah kandung kepada anak di Jalan Kelayan A Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Senin
(23/09/2024) juga atas peran Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Luar.

Kasus persetubuhan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya yang masih berumur 13 tahun berinisial HT langsung ditindaklanjuti oleh Ketua RT, Khairun Noor.

la bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Luar, Bripka Ade Apriadi dari Polsek Banjarmasin Tengah langsung meninjau rumah korban.

Baca Juga

Peringatan Dini BMKG Banjir Rob di Muara Sungai Barito

“Informasi awal yang kami terima bahwa korban ini curhat ke teman sebayanya, ” ungkapnya saat di konfirmasi Humas Polresta Banjarmasin, Selasa (24/09/2024).

Usai mendengar curhat HT. Teman sebayanya itu menceritakan ke kakak kandungnya atas kejadian yang tak pantas menimpa HT.