Pernyataan Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Terkait Kasus Asusila di Kelayan A

Mendengar hal itu sang kakak pun melaporkan kepada ketua RT setempat.

“Dari Informasi itu saya dan bersama Ketua RT langsung mendatangi rumah korban pada Senin 23 September 2024 sekitar 10:00 WITA,” jelas Bripka Ade Apriadi.

Tiba di rumah korban, Ketua RT dan Bripka Ade Apriadi mendapati korban sedang sendirian di rumahnya.

Saat ditanyakan perihal informasi yang didapat tersebut. Korban membenarkan dan menyampaikan sudah mengalami dua kali disetubuhi oleh ayahnya.

Kemudian tak selang berapa lama sang ayah yang berinisial RY datang kerumahnya. Pelaku sempat kaget dirumahnya didatangi Bhabinkamtibmas dengan ketua RT.

“RY saat diamankan tidak melakukan perlawanan. Namun saat dibawa keluar rumah sempat mendapat amukan warga. Alhamdulillah bisa kami bawa dan amankan ke Mako Polresta Banjarmasin untuk di proses lebih lanjut,” tutupnya. (atoe/humas)

Editor Restu