Hari Ini KPU Konsultasikan Dua Rancangan PKPU ke Komisi II DPR

 

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dua rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang telah dilakukan uji publik pada Selasa (24/9/2024) akan dikonsultasikan kepada Komisi II DPR, Rabu (25/9/2024).

Anggota KPU Idham Holik mengungkapkan dua rancangan tersebut, yaitu pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca juga:Update Kebocoran Pipa BPAM Banjarbakula, Suplai Air Bersih Disiapkan

“Apa yang menjadi masukan tersebut kami akan tindak lanjuti dan dalam waktu dekat insyaallah besok hari KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR dan pemerintah untuk membahas dua rancangan PKPU,” ujarnya dalam konferensi persnya di kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

KPU, menurut Idham, banyak menerima masukan dari partai politik (parpol), lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya terkait dua rancangan tersebut.