WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DPR RI akan melakukan pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pada pekan depan. Komisi II DPR sudah mengagendakan rapat membahas PKPU tersebut sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Senin (26/08/2024). Hal itu setelah Rancangan PKPU terkait persyaratan pencalonan kepala daerah tersebut diterima DPR.
“Insyaallah besok hari Senin, kita akan tinggal putuskan secara resmi, apa yang sudah disampaikan drafnya oleh KPU. DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/08/2024).
Doli menekankan, pada dasarnya DPR dan Pemerintah telah setuju bahwa rapat Senin nanti hanyalah formalitas. Rapat ini akan dihadiri perwakilan pemerintah dan penyelenggara Pemilu yang akan digelar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: DPKP Banjar Lakukan Penyelaman Santri Diduga Tenggelam
Ia menambahkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini sesungguhnya telah dijadwalkan sejak lama.







