Remaja Batimpasan di Sungai Tabuk, Polsek Panggil Orangtua dan Guru

Akibatnya, seorang pelajar berinisial MY (15), dirawat di Rumah Sakit Islam Sultan Agung dengan luka robek di paha kiri, pinggang kanan, dan tangan kiri.

Polsek Sungai Tabuk akan melanjutkan proses hukum terhadap pelaku AAN, yang menjadi tersangka, sesuai UU Sistem Peradilan Anak.

Selain itu, pihak kepolisian masih mencari keberadaan dua individu lain, yaitu R dan N, yang diduga sebagai penggerak kelompok geng yang terlibat dalam perkelahian ini.

Langkah preventif polisi tersebut, seperti patroli wilayah dan koordinasi dengan pihak sekolah, juga akan terus dilakukan untuk mencegah insiden serupa terulang kembali.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan para orang tua dan peran aktif masyarakat dalam mencegah kekerasan di kalangan remaja. (ernawati/hms)

Editor: Erna Djedi