WARTABANJAR.COM, PADANG – Polisi memeriksa Indra Septiarman alias Indra Dragon (26), tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Dalam pemeriksaan di penyidik kepolisia, Indra Dragon mengakui perbuatannya, yakni membunuh dan memperkosa korban.
“Pengakuan tersangka masih berubah-ubah, tapi yang bersangkutan mengakui melakukan pembunuhan dan pemerkosaan,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKPB Ahmad Faisol Amir, dikutip wartabanjar.com Jumat (20/9/2024).
Baca juga:Kondisi Nikita Mirzani Setelah Jemput Paksa Lolly
Kepada polisi, Indra Dragon jua mengaku mengaku melakukan perbuatan itu sendirian.
Meski demikian, polisi tidak percaya begitu saja dan masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya, Indra Dragon ditangkap bersembunyi di plafon sebuah rumah kosong Kamis (19/9) sore.
Indra Dragon sebelumnya buron selama 11 hari setelah melakukan pembunuhan dan perkosaan terhadap gadis penjual gorengan.
Korban yang berusia 18 tahun, ditemukan terkubur dengan kondisi terikat dan tanpa busana. (ernawati)
Editor: Erna Djedi