HUT DPR RI ke-79, Begini Amanat Puan Maharani

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – DPR RI memperingati hari jadi yang ke-79, Kamis (29/08/2024). Dalam peringatan tersebut, Ketua DPR Puan Maharani berbicara soal pentingnya praktik demokrasi berkeadaban yang harus mampu memenuhi hak-hak rakyat sebagai amanat konstitusi Indonesia.

    Puan mengatakan, sejak Indonesia merdeka dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi konstitusi negara, bangsa dan negara Indonesia telah memilih bentuk pemerintahan negara yang demokratis. Pilihan kedaulatan berada di tangan rakyat, bahwa Indonesia adalah negara hukum dan semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum.

    “Praktik pemerintahan negara yang demokratis telah berlangsung dari rezim pemerintahan yang satu ke rezim pemerintahan berikutnya. Paska reformasi, praktek berdemokrasi tersebut semakin diperkuat dan terukur,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna khusus HUT ke-79 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/08/2024).

    Baca juga: Jay Idzes Bangga Jadi Pemain Pertama Timnas Indonesia Debut di Serie A

    Melalui amandemen konstitusi, dipertegas bahwa kedaulatan rakyat harus dilaksanakan pemerintahan di mana Negara wajib memenuhi hak-hak rakyat sebagai warga negara. Hak itu seperti hak hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak mendapatkan perlindungan hukum, hak bekerja dan sebagainya.

    “Hak-hak rakyat sebagai warga negara inilah yang wajib dipenuhi oleh pemerintahan negara; eksekutif, legislatif, dan yudikatif melalui fungsi, kewenangan, dan kekuasaannya masing-masing,” katanya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca Juga :   Menlu Selandia Baru Ungkapkan Hal Ini Pasca Kapten Philip Bebas

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI