Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan pelaku pembakaran satu unit mobil patroli kepolisian yang tengah berada di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi Kamis (22/8) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pembakaran tersebut diduga dilakukan para pelaku setelah demo menolak revisi Undang-Undang Pilkada di DPR membubarkan diri.
“Kamis, tanggal 22 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi pembakaran satu unit mobil patroli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Adapun para pelaku yang ditangkap masing masing berinisial F, MF, dan EHS. Mereka diamankan personel Brimob di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat. (berbagai sumber/tri)
Editor: Erna Djedi







