WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi sempat mengamankan tiga orang terkait dugaan pembakaran mobil patroli di Pospol Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kejadiannya, saat terjadi aksi demo massa menolak revisi UU Pilkada oleh DPR RI pada Kamis 22 Agustus 2024.
Terkait nasib ketiga orang tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan telah dibebaskan.
“Sudah dipulangkan (tiga orang),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/8/2024).
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, saat ini ketiga orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.
“(Statusnya masih) saksi, Polres Metro Jakpus masih melakukan pendalaman terus,” jelasnya.







