Polisi Sebut 112 dari 301 Pendemo Sudah Dipulangkan

    WARTABANJAR.COM – Sebanyak 112 dari 301 pendemo di depan Gedung DPR RI sudah dipulangkan. Hal ini berdasarkan pernyataan Polda Metro Jaya.

    Adapun pendemo terdiri dari 105 pendemo yang dipulangkan tahap awal. Kemudian disusul tujuh pendemo.

    “Jadi untuk yang di Jakarta Barat, itu semuanya sudah selesai, 105 ya. Untuk yang di Polda itu tujuh yang sudah dipulangkan dari 50.”

    “Tujuh itu enam anak dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman ya,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/24).

    Baca Juga

    Partai Buruh Bakal  Gelar Demo Mulai 2 Agustus Kawal Putusan MK 

    Ditambahkan Kabid Humas, ada 143 pedemo yang dicokok Polres Metro Jakarta Timur dan tiga orang di Polres Metro Jakarta Pusat. Kepada mereka, penyidik masih melakukan pendalaman dugaan tindak pidana.

    “Pendalaman terhadap dugaan-dugaan peristiwa yang terjadi. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas. Ini yang dilakukan pendalaman,” ungkapnya.

    Jika dirinci, untuk Polda Metro mencokok 50 orang. Polres Metro Jakarta Timur, 143 orang, Polres Metro Jakarta Pusat, 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.

    Dari jumlah itu, tiga di antaranya adalah yang membakar mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat.(berbagai sumber)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Implikasi Penambahan Kursi Menteri, Puan Pastikan Komisi di DPR Bertambah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI