WARTABANJAR.COM, JAKARTA - KPU diundang Komisi II DPR RI untuk melakukan rapat kerja pembahasan Peraturan KPU terbaru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI akan membahas Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 pada pekan mendatang.

Adanya rencana dengar pendapat itu dibenarkan langsung oleh Anggota KPU RI Idham Holik saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (24/8).

Dia pun mengirimkan bukti undangan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang akan dilakukan pada Senin, 26 Agustus 2024.