WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang pria berinisial nekat membacok mantan istrinya AU diamankan Unit Reskrim Polsek Liang Anggang di Komplek CMPA Landasan Ulin Banjarbaru pada Selasa (20/8/2024) lalu.
Motif cemburu dari pelaku menyebabkan kaki korban terkena sabetan senjata tajam.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aiptu Sugiatno mengatakan, pelaku sempat kabur dan bersembunyi di pagar tetangganya. Namun pelaku berhasil diamankan.
Baca Juga
Partai Buruh Bakal Gelar Demo Mulai 2 Agustus Kawal Putusan MK
“Kita mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa pelaku sedang bersembunyi di dalam pagar rumah warga yang tidak jauh dari TKP,” ungkapnya, Sabtu (24/8/2024)
Dari informasi yang di dapat, sang korban AU juga sudah sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat berumah tangga dengan pelaku.
Pada saat kejadian, korban sedang berada di dalam rumahnya. Sekitar tengah malam waktu kejadian, pelaku datang mendobrak rumah pelaku dengan membawa dua jenis senjata tajam yakni parang dan pisau.
“Korban mendapatkan dua luka bacok atau sabetan di betis kirinya,” ujarnya lagi.
Pelaku pun langsung diamankan oleh Polsek Liang Anggang bersama barang bukti senjata tajam yang ia gunakan untuk menganiayaa korban. (nurul octaviani)
Editor Restu