WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Sepandai-pandainya menyembunyikan narkoba, namun akhirnya terendus juga.
Inilah yang dialami seorang WN Thailand, KW (26), yang masuk ke Indonesia membawa narkoba dan disamarkan dalam dalam rokok elektrik (vape).
Namun, upaya KW berhasil diedus Bea Cukai Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC dan Polresta Bandara Soekarno Hatta.
KW ditangkap petugas gabungan di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, sesaat setelah tiba di bandara dengan rute penerbangan DMK-CGK.
Baca juga: Gubernur Kalsel Dapat Anugerah Kepala Daerah Peduli Olahraga dari PWI Pusat
Dari pemeriksaan barang miliknya, petugas mencurigai KW membawa narkotika dari negara asalnya. Barang-barang haram akan diselundupkan untuk masuk ke Indonesia.
“Tersangka datang membawa sebuah handbag putih dan sebuah koper bagasi, lalu dilakukan pemeriksaan oleh petugas karena gerak geriknya yang mencurigakan,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (22/8/2024).
“Saat akan dilakukan pemeriksaan, KW awalnya menolak dan mengatakan barang bawaannya hanya berisi oleh-oleh,” sambungnya.
Namun saat dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas bertambah ketika mendapati rokok elektrik (vape) yang dikemas secara tidak wajar dalam kemasan makanan.
Baca juga: Pukul Mundur Aksi Massa Saat Pilkada, Polres HST Simulasi Sispamkota Turunkan Water Canon
Atas kecurigaan tersebut KW kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan untuk diperiksa lebih lanjut.