Inilah Peluang Anies Diusung pada Pilkada Jakarta Menurut Pengamat, Ada Syarat?

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Konstelasi politik untuk Pilkada Jakarta menyusul pembatalan pengesahan RUU Pilkada yang kontroverisal itu semakin begariah. Hal itu menyusul terbukanya sumbatan kran pencalonan dari partai-partai maupun gabungan partai.

    Kans Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta merupakan wacana paling hangat. Hal itu guna melengkapi calon lain yang selama ini ditimang-timang untuk diajukan koalisi partai.

    Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana mengungkap ihwal peluang mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk dapat maju pada Pilkada 2024 setelah DPR RI membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada).

    Baca juga:Pernah Dukung Jokowi di 2014, Hanung Bramantyo Kini Mengaku Kecewa Gegara Revisi RUU Pilkada

    Dia menyebut bahwa secara persyaratan Anies mengantongi peluang untuk bisa ikut berkompetisi pada kontestasi Pilkada 2024 bila diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP).

    “Kalau soal Anies itu dua hal. Kalau persyaratan tentu dalam konteks yang dibicarakan hari ini maka kita akan bisa lihat peluangnya ada bagaimana Anies itu didorong oleh PDIP,” kata Aditya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/8) malam.

    Namun, dia menilai ada ‘kompromi tertentu’ dari partai berlambang banteng moncong putih itu agar bersedia mengusung Anies pada Pilkada 2024. Hal itu setidaknya yang disiratkan lewat pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

    Baca Juga :   2025, Tahun Terakhir Kemenag Tangani Ibadah Haji! Menag Nasaruddin Sebut Penyebabnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI