Inilah Peluang Anies Diusung pada Pilkada Jakarta Menurut Pengamat, Ada Syarat?

“Nah, Bu Mega sudah kasih statement soal itu bahwa kelihatannya meski belum diputuskan oleh PDIP, kelihatannya sudah berat untuk mendukung Anies Baswedan,” ucapnya.

Pernyataan yang menyinggung soal Anies itu dilontarkan Megawati setelah pembacaan nama-nama calon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan gelombang kedua di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis.

“Peluangnya ada, cuma masalahnya ada pernyataan eksplisit (persyaratan khusus) yang sudah disampaikan oleh Bu Mega hari ini yang kelihatannya Anies itu tidak akan didukung oleh PDIP,” tuturnya.

Untuk itu, dia menyebut bahwa peluang yang tersisa bagi Anies untuk maju pada Pilkada 2024 apabila merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni lewat gabungan partai politik nonparlemen.

Namun, ia skeptis hal tersebut bisa mengantarkan Anies berkompetisi di Pilkada 2024.

“Sehingga harapannya adalah berasal dari partai politik nonparlemen yang menurut saya itu pun juga tidak mungkin karena mencapai 7,5 persen kan tidak mudah dalam konteks hari ini, misalnya teman-teman Partai Gelora masuk, kemudian Perindo masuk (mendukung Anies),” kata dia.

Baca juga:DPR Jamin Tak Ada Pengesahan Diam-Diam Soal Pilkada

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pilkada batal dilaksanakan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada akan berlaku.

Adapun Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya digelar pada Kamis (22/8) pagi ditunda karena jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum.