Mendapat laporan dari warga, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan didapati ada 2 orang duduk di depan pintu rumah diduga sedang melakukan transaksi narkoba.
Saat didekati dan ditanyakan, pelaku mengakui ada menyerahkan narkoba jenis sabu dan menerima uang sebesar 300 ribu Rupiah sedangkan pembeli yang tidak diketahui identitasnya sempat melarikan diri dan sabu yang dibelinya terjatuh diteras rumah tersebut.
Sebelum diamankan Polisi, SAP mengaku sempat meminta rokok kepada pemilik rumah berinisial NOR, kemudian NOR menyuruh SAP untuk menyerahkan paketan sabu kepada seseorang dengan harga 300 ribu Rupiah.
Dari hasil pemeriksaan urine milik SAP menunjukkan hasil positif mengkonsumsi sabu-sabu dan diakui juga oleh SAP bahwa dia ada mengkonsumsi sabu-sabu tersebut 3 hari yang lalu di kediaman NOR. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







