Oknum Ketua RT Desa Sei Pimping Kabupaten Tabalong Ditangkap Jualan Sabu

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Oknum ketua RT di Kabupaten Tabalong harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap menjual narkoba jenis sabu.

Oknum ketua RT berinisial SAP (46) ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga melalui aplikasi WhatsApp pengaduan Kapolres Tabalong di nomor 082154770858.

SAP (46) merupakan ketua RT di Desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

SAP diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H. pada Selasa (20/08) siang.

Baca juga: Polres Depok Perpanjang Penahanan Tersangka Penganiayaan Bocah di Daycare

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan perihal diamankannya pelaku SAP tersebut dikediaman salah satu warganya yang diduga menjadi tempat transaksi dan menggunakan narkoba.