WARTABANJAR.COM, BANJARBARU-Sejumlah barang bukti ditemukan petugas Unit Opsnal Reskrim Polsek Cempaka dari seseorang yang diduga adalah pengedar narkoba, Jumat (16/8/2024) lalu.
Terduga bernama Didi Sugianto alias Didi Tato, diringkus polisi di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Dari terduga, polisi mengamankan 17 butir pil mengandung karisoprodol dan dua bilah senjata tajam atau sajam yang berada di balik baju terduga.
Sajam tersebut masing-masing memiliki panjang sekira 40 sentimeter berjenis pisau dan jenis belati 23 sentimeter.
Selain ketiga barang bukti itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang tunai ratusan ribu, sepeda motor dan satu unit Handphone yang digunakan pelaku sebagai sarana bertransaksi narkoba.







