Datangkan Seungri di Kelab Malam, Indonesia Disorot

“A hidden world K-POP NIGHT PARTY Burning Sun Surabaya. The new chapter is born. Freedom, one stop entertainment, never ending love and party. 31 August 2024, open gate 18.00 – drop. Free entry,” bunyi tulisan dalam poster yang beredar

Pada 11 Maret 2019, Seungri keluar dari BigBang dan pensiun dari industri hiburan setelah dituduh menyediakan layanan seks untuk investor.

Dia didakwa melakukan suap seksual dan penggelapan, dan dihukum pada tahun 2020 setelah penyelidikan polisi atas Skandal Burning Sun.

Pengadilan militer Seungri dimulai pada 16 September 2020, di mana dia menyangkal 7 dari 8 dakwaannya.

Pengadilan militer memutuskan Seungri bersalah atas semua dakwaan dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda 1,15 miliar won (US$970.000) pada 12 Agustus 2021, yang dikurangi menjadi 18 bulan pada 27 Januari 2022, berdasarkan pengakuan rasa bersalahnya.

Selama pengurangan hukuman, Seungri mengaku bersalah atas semua tuduhan yang diajukan terhadapnya dan menyatakan bahwa dia “akan merenungkan tindakannya”. Ia dibebaskan dari penjara pada 9 Februari 2023.(atoe)

Editor Restu