WARTABANJAR.COM, CIREBON – Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, kini menjadi sorotan publik terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 di Cirebon, Jawa Barat.
Pada konferensi pers bersama kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024), Iptu Rudiana menyatakan kesediaannya untuk menjalani sumpah pocong terkait isu bahwa Eky masih hidup.
Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Saka Tatal mengumumkan sumpah pocong akan dilaksanakan di Padepokan Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/8/2024).
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, menjelaskan sumpah pocong ini bertujuan untuk mengklarifikasi apakah ada rekayasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melibatkan Iptu Rudiana.
“Sesuai dengan kesepakatan tim, karena Bapak Rudiana menantang sumpah pocong, kami akan melaksanakan ritual tersebut. Namun, materi sumpah pocong ini terkait dengan tuduhan bahwa Saka Tatal mengalami penganiayaan, bukan sebagai pelaku pembunuhan atau pemerkosaan. Kami percaya bahwa perkara pembunuhan dan pemerkosaan ini telah direkayasa oleh Rudiana,” ungkap Titin saat mendatangi Padepokan Amparan Jati, Kamis (8/8/2024).
Titin menekankan sumpah pocong ini dilakukan untuk menegakkan keadilan dalam kasus Vina dan Eky.







