WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online hingga kini belum terungkap.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang menyebut sosok T ini pertama kali, tak menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri pada Kamis, 1 Agustus 2024 kemarin.
Pemeriksaan itu untuk meminta keterangan Benny soal sosok T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengkonfirmasi ketidakhadiran Benny pada pemeriksaan hari ini.
Dia menyebut, Benny sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.







