Ayah David Ozora Terima Restitusi Rp706 Juta dari Hasil Lelang Mobil Mario Dandy

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ayah David Ozora (17), Jonathan Latumahina, menerima uang restitusi sebesar Rp706 juta sesuai putusan pengadilan terhadap terdakwa Mario dandy Satriyo.

    Uang restitusi diserahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari hasil lelang mobil Rubicon milik tersangka penganiayaan Mario Dandy.

    “Menjadi Rp706.872.100, alhamdulillah akhirnya mobil tersebut bisa laku dilelang,” kata Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakarta Selatan, Ika Ayuningtyas.

    Ika mengatakan, pihaknya telah melakukan lelang mobil tersebut sebanyak tiga kali dan terakhir laku sebesar Rp725 juta.

    Kemudian, harga itu dikurangi 2,5 persen dari biaya ulang lelang penjual dan dikurangi biaya administrasi Rp2.900 antar bank, sehingga menjadi Rp706.872.100.

    Sementara, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengatakan ini merupakan tahap pertama restitusi yang kemudian akan didiskusikan bersama Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Ayah D (17), Jonathan Latumahina menerima restitusi tahap pertama hasil lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy dalam kasus penganiayaan anaknya, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Kamis (1/8/2024). (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   IKN Dapat Hibah Teknologi Pusat Komando dari AS Hingga Rp 115,3 Milyar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI