Polres Metro Jakarta Utara Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 77 Kg

Baca juga: Buru Harun Masiku, Penyidik KPK Periksa Wahyu Setiawan Lagi

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keduanya diancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal pidana hukuman mati,” pungkasnya. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko