Buru Harun Masiku, Penyidik KPK Periksa Wahyu Setiawan Lagi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Upaya perburuan buronan Harun Masiku masih dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini penyidik memeriksa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait keberadaan politisi PDI Perjuangan tersebut, Selasa (30/07/2024).

“Wahyu Setiawan diperiksa masih terkait dengan perkara suap dan gratifikasi tersangka HM serta keberadaan yang bersangkutan, jadi ditanyakan seputar itu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika seperti dikutip Wartabanjar.com.

Tessa juga membenarkan soal pendalaman oleh tim penyidik KPK terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam upaya pencarian Harun.

“Ya, itu masuk di dalam cakupan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.

Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan lebih detail apakah ada keterangan dari Wahyu Setiawan yang bisa membawa penyidik untuk menangkap Harun.

Baca juga: Timnas U-19 Indonesia Bersiap Hadapi Kualifikasi Piala Asia U-20, Bakal Tanding Lawan Argentina

“Materinya tidak dibuka sama penyidik. Jadi, saya masih belum bisa meng-update terkait itu,” kata Tessa.