WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Politisi Nasdem dari Daerah Pemilihan Kalteng, H Ujang Iskandar ditangkap tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (26/07/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Ujang yang merupakan anggota Fransi Nasdem itu ditangkap terkait kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca juga:Golkar Belum Putuskan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta Atau Jabar
“Tim Tabur mengamankan yang bersangkutan di Soetta,” ujarnya saat dihubungi Jumat (26/7/2024).
Harli belum membeberkan secara lengkap konstruksi perkara kasus tersebut. Dia juga enggan menjelaskan apa peranan Ujang dalam kasus ini. Namun diperoleh informasi, kasus itu terjadi saat ia menjabat Bupati di Kotawaingin Barat.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sebelumnya ia sudah dijadwalkan pemeriksaan. Namun Ujang tak hadir saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Jadi yang bersangkutan ini sudah beberapa kali dipanggil secara patut, tetapi tidak mengindahkannya,” katanya kepada wartawan.
Harli menyebut, Ujang mangkir dua kali dalam pemeriksaan tersebut. Kejagung kemudian menangkap Ujang pada Jumat sore.
“Jadi setelah berkoordinasi, maka tim kita melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Harli menjelaskan, penangkapan Ujang terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana penyertaan modal BUMD di Kotawaringin Barat pada 2009. Saat itu Ujang menjabat sebagai bupati.