Sidang Perdana PK Saka Tatal, PN Cirebon Dijaga Ketat

Oleh karena itu, Saka mengajukan PK karena dirinya mengaku tidak bersalah dan tidak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.

“Saya mengajukan PK ini karena saya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina,” tegas Saka, Selasa (23/7/2024).

Saka mengajukan PK sebagai upaya mengoreksi putusan pengadilan yang memvonis dirinya bersalah atas kasus Vina dan Eky 8 tahun silam.

Tim kuasa hukum pun telah menyiapkan materi PK, sejumlah bukti baru atau novum, hingga ahli untuk membuktikan bahwa Saka tak bersalah.

“Saya siap menghadapi sidang besok, saya yakin bahwa saya tidak bersalah dan akan terus maju dengan berdoa,” tutur Saka. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi