Pemeriksaan Tan Heng Lok baru rampung pada pukul 13.25 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, penyidik KPK beberapa kali memeriksa Komisaris THL. Akan tetapi, sampai saat ini, penyidik belum menyampaikan nama-nama tersangkadalam kasus tersebut.
Baca juga: Presiden Jokowi Kunjungi Papua Bicara Soal Pencegahan Stunting
Namun, KPK telah melakukan pencegahan terhadap enam orang yang diduga mengetahui kasus tersebut. Enam orang tersebut adalah mantan EVP DES PT Telkom, Siti Choirina dan mantan Direktur Utama PT Infrastruktur Telkom atau Telkom Infra, Paruhum Natigor Sitorus.
Lalu pencegahan serupa juga diterapkan pada pemilik PT TOP Tan Heng Lok, Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar, Direktur Utama PT Mitra Buana Komputindo Natalia Gozali dan Direktur PT Erakomp Infonusa Ferry Tan. (Sidik Purwoko)







