KPK Periksa Pihak PT Asiatel Globalindo Lagi Terkait Procurement PT Telkom

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Asiatel Globalindo, Selasa (23/07/2024). Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perangkat elektronik di PT Telkom (Persero) dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Demikian dikatakan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto seperti dikutip Wartabanjar.com. Tessa menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.

Komisaris yang dipanggil lagi oleh penyidik adalah Tan Heng Lok alias THL. Selain THL, tim penyidik KPK juga melakukan pemanggilan terhadap Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar alias VAK.

Baca juga: Paksa Kremasi Warga Muslim yang Meninggal Akibat Covid-19, Sri Lanka Minta Maaf

Selain pihak PT Asiatel Globalindo, tim penyidik juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak lain, diantaranya Direktur PT Erakomp Infonusa, Ferry Tan (FT) dan Direktur PT Telering Onyx Pratama, Somad Tjuar (ST).