WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melimpahkan berkas dan barang bukti kasus dugaan korupsi PT Timah dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim.
Sejumlah barang bukti yang turut dilimpahkan terdiri dari 11 rumah, 8 mobil mewah sampai 88 tas bermerek, Senin (22/7/2024).
Terkait barang bukti yang dilimpahkan, pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar menjelaskan 88 tas bermerek yang disita adalah milik Sandra Dewi.
Arthur juga mengungkap asal-muasal uang untuk membeli tas branded itu.
“Semua tas itu dari keringat Ibu SD sendir dan sudah diklarifikasi oleh penyidik, memang benar didapat dari hasil endorse Ibu SD ,” tegas Harris kepada wartawan di Kejari Jakarta Selatan.
Menurut Harris, SD sudah menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut. “Nanti klien kami akan membuktikan di persidangan,” imbuhnya.
Terkait mobil mewah yang disita,
Harris mengungkapkan, dari 8 mobil yang disita, memang tak ada yang atas nama SD. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi