Keluarga 53 Korban Hilang Kapal Virgo Bakal Mengadu ke Komnas HAM
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Hingga Minggu (8/11/2026), keluarga 53 korban Kapal Virgo Transport 8 yang belum ditemukan menanti kejelasan nasib kerabat mereka.
Mereka diliputi rasa kecewa karena operasi SAR resmi ditutup atau dihentikan pada Rabu (4/11/2026) dan pengangkatan kapal yang kerap dijanjikan manajemen Virgo tak kunjung direalisasikan.
Perwakilan keluarga 53 korban yang belum ditemukan, Stefanus, menyatakan mengatakan bakal mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar pengangkatan bangkai kapal secepatnya dilakukan.
Baca juga: Basarnas Hentikan Operasi Pencarian 53 Korban Kapal Virgo
Untuk itu, mereka akan mendiskusikan kapan waktunya mereka akan bertemu Komnas HAM.
"Kami nanti ke Komnas HAM. Keluarga korban yang lainnya sudah konfirm terkait ini," ujarnya Minggu (8/11/2026).
"Tujuan kami kan hanya satu sih pengangkatan kapal. Karena tanpa pengangkatan kapal itu kami tidak bisa menemukan keluarga kami," katanya lagi.
Stefanus meyakini dua anggota keluarganya yang masih hilang berserta terjebak dalam bangkai kapal.
Keyakinan ini menguat karena pihak Basarnas tidak lagi menemukan tanda-tanda keberadaan korban di luar kapal.
Sementara itu, juru bicara PT.Virgo Karya Shiping (VKS) Simson Fransiskus Rihi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk tetap melakukan pengangkatan bangkai kapal.
"Mengenai tanggal waktu pastinya kami dalam hal ini PT Virgo tidak bisa menentukan karena yang menjadi kewenangan adalah dari pihak asuransi," katanya, Rabu (4/11/2026).
Untuk diketahui, kapal Virgo Transport 8 mengalami kecelakaan dalam pelayaran dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Kapal yang mengangkut 243 penumpang tersebut terbalik dan tenggelam pada 13 September 2026 di Laut Jawa perairan Kalimantan Selatan.
Hingga operasi ditutup, masih ada 53 korban yang belum ditemukan. (Wartabanjar.com)