WARTABANJAR.COM, KARO - Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah jurnalis di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7) malam. Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka memperagakan sebanyak 57 adegan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, rekonstruksi yang digelar mulai Pukul 14.00-20.00 WIB itu berjalan dengan baik dan lancar "Ada 57 adegan rekonstruksi yang dperankan oleh ketiga tersangka," katanya seperti dikutip Wartabanjar.com usai rekonstruksi di lokasi kejadian. Hadi mengungkapkan, tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti turut dihadirkan selama berjalannya reka ulang tersebut. Karena kasus pembakaran rumah itu, jurnalis Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya tewas mengenaskan. "Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," ungkapnya. Baca juga: Raffi Ahmad Ungkap Khodam Aaliyah Massaid Jelang Dinikahi Thariq Halilintar Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan, dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu telah ditangkap tiga orang berinisial B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda. "Jadi rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas," terangnya. Hadi menyebutkan, sebanyak 100 personel terdiri Personil pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi langsung di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Kabid hummas juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat tanah karo atas dukungan dalam mejaga ketertiban dan keamanan bersama. "Terimakasih kepada masyarakat karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini," ujarnya. Baca juga: KPU Jakarta Monitoring Coklit di Rumah Anies Baswedan, Begini Pesannya: "Alhamdulilah, seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dibawa ke pengadilan," pungkasnya. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko