Polda Metro Kantongi Bukti Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri Saat Jabat Ketua KPK

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Selain kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri masih dibidik kasus lain.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap, mengantongi bukti-bukti terkait kejahatan lain mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya juga tengah mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pertemuan Firli dengan pihak-pihak yang berperkara sewaktu menjabat pimpinan KPK.

    “Yang jelas semua saksi dalam penanganan perkara yang pokok berjalan, yang perkara lain saksi semua sudah diperiksa dan penyidik mengantongi alat bukti yang mendukung terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelas Ade Safri, Jumat (19/7/2024).

    Baca juga: Tersangka Baru Scam Internasional Diamankan Bareskrim Polri

    Ade Safri menjamin kasus yang menjerat mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.

    Menurut dia, dua perkara baru yang diusut polisi adalah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan kasus dugaan penyalahgunaan jabatan sebagaimana Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan, ada korelasi antara satu kasus dengan yang lainnya. Namun, berkas perkara dipisahkan menjadi tiga atau dikenal splitsing.

    “Ada kaitannya (dengan perkara yang pertama). (Tapi) berkas di-splitsing. Jadi masih terus berlangsung,” tukasnya. (ernawati/tri)

    Baca Juga :   4 Pasukan UNIFIL Terluka dalam Serangan Tentara Israel di Lebanon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI