Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif bahaya layangan melalui koordinasi dengan Penjabat (Pj) gubernur serta kepala daerah di wilayah Bali.
“Agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Khusnu. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







