Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Emas Ditetapkan Kejagung

“109 ton (emas Antam ilegal) yang diedarkan di pasar secara bersamaan logam PT Antam (Tbk) resmi,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024) malam.

Baca juga: Presiden Lantik Thomas Djiwandono Dinilai Tidak ada Urgensinya

Enam tersangka sebelumnya yakni:
TK periode 2010-2011.
HN periode 2011-2013.
DM periode 2013-2017.
AHA periode 2017-2019.
MA periode 2019-2021
ID periode 2021-2022.

(Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko