Operasi Gempur Rokok Ilegal di Yogya Sasar Terminal hingga Warung Makan

     

    WARTABANJAR.COM, YOGYAKARTA – Operasi gabungan ‘Gempur Rokok Ilegal’ kembali digelar di Kota Yogyakarta, pada Rabu (17/72024). Kali ini operasi menyasar di kawasan Terminal Giwangan, Yogyakarta.

    Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari TNI dan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dan Bea Cukai Yogyakarta.

    Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta Ahmad Hidayat mengatakan, kegiatan operasi secara rutin dilakukan satu bulan sekali, sebagai langkah preventif dalam menangani peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Yogya.

    Baca juga:Perokok Aktif di Indonesia Tembus 70 Juta Termasuk Anak Usia 10 Tahun

    “Kegiatan operasi Gempur Rokok Ilegal ini juga merupakan bentuk sosialisasi agar para pedagang di Kota Yogya tidak menjual rokok ilegal. Tadi kami juga mendatangi kembali satu warung yang pada operasi sebelumnya ditemukan rokok ilegal, dan sekarang sudah tidak menjualnya lagi,” katanya saat ditemui usai kegiatan operasi, Rabu.

    Menurutnya dengan adanya operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan secara rutin dan masif, dapat berdampak pada kepatuhan dan ketertiban masyarakat khususnya para pedagang untuk tidak membeli, ataupun menjual rokok ilegal.

    “Dalam satu tahun ada 10 kali operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal, bisa dikatakan satu bulan sekali kami gelar kecuali di bulan Januari dan Desember”.

    “Setahun belakangan ini juga sudah jarang kami temui perdaran ataupun penjualan rokok illegal di wilayah Kota Yogya. Terakhir ada temuan justru bukan di warung kelontong yang menjual rokok, tapi di warung makan,” ujarnya.

    Baca Juga :   Disertir Polisi Aske Mabel Dibekuk Satgas Damai Cartenz, Begini Tanggapan Tokoh Masyarakat Yalimo Papua

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI