WARTABANJAR.COM, GAZA- Kepala Badan Bantuan dan Ketenagakerjaan Penngungsi Palestina (UNRWA) PBB mengatakan Israel telah meratakan markas besar organisasi tersebut di Jalur Gaza.
Tindakan Israel ini merupakan sebuah pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.
“Satu lagi tindakan yang secara terang-terangan mengabaikan hukum kemanusiaan internasional,” tegas Kepala UNRWA PBB, Philippe Lazzarini, Senin (15/7/2024) lalu.







