KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Sakti Wahyu Trenggono

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk pemeriksaan karena mangkir pada Jumat (12/07/2024) hari ini. Wahyu diperiksa terkait kasus procurement pengadaan barang dan jasa antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

    Demikian dikatakan Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto seperti dikutip Wartabanjar.com. Menurutnya, pembatalan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik itu lantaran bertabrakan dengan agenda kerja Menteri Wahyu.

    “Tidak hadir dan mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya. Untuk itu akan dilakukan penjadwalan ulang kepada yang bersangkutan,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

    Menurut Tessa, alasan Sakti Wahyu Trenggono tidak hadir karena ada kegiatan dinas yang tidak bisa ditinggalkan. Karena itulah penyidik harus mengagendakan ulang yang sudah terjadwal sebelumnya.

    Baca juga: Mau Nangkap Seseorang di Jateng, Firli Bahuri Justru Ditangkap, Siapa Dia?

    “Tidak bisa ditinggalkan,” tandas Tessa.

    Sebagai informasi, Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono dipanggil pemnyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

    Sakti dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Telkom, dengan beberapa tahap penyidikan dan penyelidikan yang sedang berlangsung.

    Baca Juga :   Jika Terdampak Cuaca Ekstrem, Ketua KPU Nyatakan TPS Boleh Dipindah Tempat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI