PWI Pusat Rombak Kepengurusan, Iqbal Irsyad Gantikan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekjen

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan perombakan kepengurusan masa bakti 2023-2028.

    Perombakan keputusan ini, berdasarkan rapat pleno yang diperluas pada 27 Juni 2024.

    Sejumlah posisi kunci mengalami perubahan, di antaranya Sekretaris Jenderal yang dipercayakan kepada Iqbal Irsyad menggantikan Sayid Iskandarsyah.

    Sebelumnya, Iqbal Irsyad adalah Ketua Satgas Anti Hoax.

    M Nasir, yang sebelumnya memegang posisi Ketua Bidang Pendidikan, kini menjadi Bendahara Umum menggantikan Marthen Selamet.

    Marthen Selamet kini menjabat sebagai Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan, menggantikan Sarwani. Sarwani sendiri berpindah posisi menjadi Wakil Bendahara Umum.

    Di Dewan Kehormatan, Tatang Suherman menggantikan Nurcholis sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan (DK).

    Mahmud Matangara menggantikan Uni Lubis sebagai Wakil Ketua DK.

    Selain itu, M Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan L Radja kini menjadi anggota Dewan Kehormatan.

    Perubahan pengurus ini didasarkan pada beberapa dasar keputusan, yaitu Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Keputusan Kongres XXV PWI Nomor 8/K-XXV/PWI/2023 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028, serta Risalah Rapat Pleno Diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024.

    Rapat Pleno Diperluas yang dihadiri oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, Sekretaris Jenderal, Sayid Iskandarsyah, Bendahara Umum, Marthen Selamet, serta beberapa anggota penting lainnya, menghasilkan keputusan penting terkait perubahan pengurus tersebut.

    Baca Juga :   Unicef Terpukul Atas Jatuhnya Korban Anak-anak Dalam Serangan di Lebanon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI