WARTABANJAR.COM, LONDON – Pemerintah Inggris di bawah Perdana Menteri Keir Starmer diperkirakan bakal mendukung upaya penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu oleh Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).
Partai Buruh Inggris baru saja memenangkan pemilihan umum (pemilu) pada Kamis (4/7/2024) sehingga pemimpinnya, Keir Starmer, menjadi perdana menteri baru menggantikan Rishi Sunak.
Di bawah pemerintahan Starmer, Inggris diprediksi bakal membatalkan argumen hukum terkait ICC yang pernah diajukan oleh pemerintahan sebelumnya.
Dilansir dari The Guardian, dugaan ini mengemuka setelah Starmer dikabarkan mengatakan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas bahwa Palestina memiliki hak tak terbantahkan untuk menjadi sebuah negara.
Starmer bicara kepada Abbas pada Minggu (7/7/2024), berdasarkan keterangan kantor PM Inggris.
Dalam keterangan terpisah, ia juga disebut bicara dengan Netanyahu untuk mendesak sang pemimpin Zionis segera melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
“Dia [Starmer] menambahkan bahwa penting pula untuk memastikan kondisi jangka panjang untuk solusi dua negara sudah ada, termasuk memastikan Otoritas Palestina memiliki sarana keuangan untuk beroperasi secara efektif,” demikian keterangan kantor PM Inggris. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi