WARTABANJAR.COM, SAMARINDA – Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara mengungkap kasus pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2024 yang dilakukan seorang dokter. Bawaslu telah memanggil yang bersangkutan, namun ia berkilah datang ke lokasi debat paslon karena mendampingi orangtuanya yang menjadi timses salah satu paslon.
Diketahui, usai Debat Publik Kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Beredar video yang menunjukkan salah satu dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung (RAPB) dengan inisial LH turut hadir dan diduga mendukung salah satu paslon.
Baca juga:Kemendagri Tegaskan Netralitas ASN, Ada 5 Provinsi Masuk Tingkat Rawan







