BREAKING NEWS: Hakim Praperadilan Putuskan Status Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah!

Kuasa hukum juga menemui kenjanggalan salah satunya karena ciri fisik Pegi Setiawan berbeda dengan ciri Pegi alias Perong yang merupakan DPO Polda Jabar dalam kasus Vina dan Eky.

Akan tetapi, Polda Jabar tetap yakin bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi Perong.
Polda Jabar meyakini semua bukti, kesaksian, dan petunjuk yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik menunjukkan bahwa Pegi Setiawan adalah sosok yang relevan dalam kasus ini.

Pada sidang praperadilan Pegi, hakim memastikan akan memberikan putusan dengan objektif.

“Dari awal saya sampaikan, saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Saya akan memutus dengan objektif, tidak ada tekanan dari manapun. Saya akan abaikan kalaupun ada,” ucap Eman. (iwan hb)

Editor: Erna Djedi