Isu Skandal Guru Besar ULM, Profesor Hadin Muhjad : Tandatangan yang digunakan Berbeda dengan Aslinya
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin Kalimantan Selatan diterpa gonjang ganjing skandal guru besar yang memakai jurnal predator untuk mendapatkan titelnya diduga bermasalah. Lolos berkat jejaring tim penilai dan jurnal predator.
Tak hanya memanipulasi korespondensi jurnal, parahnya diduga juga merekayasa dokumen rekomendasi dari Senat ULM.
Ketua Senat ULM, Profesor Hadin Muhjad dihubungi wartabanjar.com, Senin (8/7/2024) membenarkan tanda tangannya digunakan tanpa seizin dirinya.
"Bahkan tanda tangan yang digunakan dalam permohonan rekomendasi Senat untuk kenaikan pangkat dosen itu jauh berbeda dengan aslinya," jelas Hadin.
Pria yang kini menjabat Rektor di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) itu menjelaskan, bagi seorang dosen yang ingin naik pangkat ke lektor kepala dan guru besar maka terlebih dulu mengantongi surat rekomendasi dari Senat.
"Sedangkan selama ini saya dan Sekretaris Senat tak pernah dikirimi surat permohonan rekomendasi untuk kenaikan pangkat dosen," jelasnya lagi.
Dikutip dari Tempo, Djoni Sumardi Gozali dan Anang Sophan Tornado, dua dari 11 nama guru besar ULM yang diperiksa tim kementerian pendidikan.
Wartabanjar.com mencoba mengonfirmasi Anang Sophan Tornado dan Djoni Sumardi Gozali. Namun keduanya hingga berita ini diwartakan belum merespons, Senin (8/7/2025).
Rektor ULM, Profesor Ahmad Alim Bachri dikonfirmasi nama-nama kesebelas guru besar tersebut mempersilakan menanyakan dengan Wakil Rektor, dr Iwan Aflanie.
Dihubungi melalui pesan whatsapp, dr Iwan Aflanie tak merespons.
Sebelumnya, Rektor ULM, Profesor Ahmad Alim Bachri dikonfirmasi wartabanjar.com, Minggu (7/7/202/) menyampaikan, pihaknya akan mendalami kebenarannya. Terkait oknum yang ingin mendapatkan titel guru besar dengan membayar sejumlah uang, dirinya tidak mengetahui.
"Soal membayar, saya tidak mengetahui itu urusan pribadi masing-masing," tulisnya melalui pesan singkat whatsaapp.
Dia menyatakan, pihaknya akan meluruskan secara aturan dan ada mekanismenya.
Disingggung apakah titel guru besar akan dicabut, dijelaskannya bahwa pencabutan titel guru besar harus berdasarkan SK Menteri karena yang mengangkat itu menteri bukan Rektor.
"Kami akan lakukan telaah seperti diaturan akan dibahas dan dipelajari," imbunya.
Ditanya lebih lanjut jumlah guru besar di ULM yang ditengarai menggunakan jasa jurnal predator, dirinya mengakui belum mengetahui jumlah pastinya.
"Saya belum baca suratnya berapa pastinya, siapa dan dari fakultas mana. Saya baru pulang dari haji dan langsung tugas luar," pungkasnya. (Hasby)
Baca Juga : Isu Skandal Guru Besar Goyang ULM, 11 Profesor Diduga Bermasalah
Editor : Hasby