Dia menyatakan, pihaknya akan meluruskan secara aturan dan ada mekanismenya.
Disingggung apakah titel guru besar akan dicabut, dijelaskannya bahwa pencabutan titel guru besar harus berdasarkan SK Menteri karena yang mengangkat itu menteri bukan Rektor.
“Kami akan lakukan telaah seperti diaturan akan dibahas dan dipelajari,” imbunya.
Ditanya lebih lanjut jumlah guru besar di ULM yang ditengarai menggunakan jasa jurnal predator, dirinya mengakui belum mengetahui jumlah pastinya.
“Saya belum baca suratnya berapa pastinya, siapa dan dari fakultas mana. Saya baru pulang dari haji dan langsung tugas luar,” pungkasnya. (Hasby)
Baca Juga : Remaja Dibacok di Jalan Pegadaian Banjarmasin
Editor : Hasby







