WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Selebgram Fujianti Utami Putri atau Fuji merasa lega sekaligus senang karena mantan manajernya, Barata Ageng (BA), yang dilaporkan atas penggelapan uang sebesar Rp 1,3 miliar telah ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, Jumat (5/7/2024).
“Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat yang responsif dan cepat dalam menangani kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar yang kami laporkan, sehingga penangkapan terhadap tersangka dapat dilakukan dan kasus ini bisa dilanjutkan ke proses hukum berikutnya,” ujar Sandy.







